Senin, 22 September 2008

Dampak Krisis Listrik terhadap Perekonomian Indonesia

Krisis listrik di Indonesia telah memunculkan berbagai dampak yang ditanggapi pemerintah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang ternyata hanya merupakan kebijakan-kebijakan reaksioner dan jangka pendek. Beberapa kebijakan yang terjadi akibat krisis listrik antara lain pemadaman listrik secara bergilir, pengalihan jam kerja menjadi Sabtu-Minggu, dan rencana kenaikan tarif dasar listrik.

Pemadaman Bergilir

Krisis pasokan bahan bakar yang dihadapi PLN sudah terlalu berat. Menurut Dirut PLN Eddi Widiono, krisis pasokan bahan bakar sudah dimulai sejak tahun 2003. Saat itu pasokan bahan bakar yang tidak ada adalah gas. Untuk menjaga pasokan listrik, agar masyarakat tetap mendapat pasokan listrik, PLN memaksa pembangkit-pembangkit listriknya yang berbahan bakar gas dioperasikan dengan bahan bakar minyak. Akibatnya, pembangkit tersebut tidak dapat menghasilkan listrik secara maksimal.

Saat ini, setelah selama lima tahun harga bahan bakan minyak terus meroket di pasaran dunia, PLN semakin terpuruk. Perawatan terhadap pembangkit-pembangkit yang dipaksakan tersebut membengkak. Parawatan yang seharusnya dilakukan setiap 6000 jam operasi, harus diperpendek menjadi tiap 2500 jam. Dan pembangkit tersebut sulit untuk menerima kembali gas sebagai bahan bakarnya. Sekalipun bisa, gas dan batubara juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan PLN.

Dengan kondisi yang ada, PLN mulai membuat jadwal pemadaman bergilir disamping gencar menyerukan penghematan lewat media masa cetak maupun elektronik. Pihak yang paling dirugikan dalam kebijakan ini adalah sektor industri. Sektor utama penggerak perekonomian saat ini mengalami kerugian yang tidak sedikit. Produktivitas berkurang akibat pemadaman listrik secara bergilir. Belum lagi, kerugian yang dialami akibat kerusakan alat-alat elektronik semakin membebani pelaku usaha.

Pemadaman listrik juga berpengaruh terhadap investasi. Kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia semakin berkurang. Kepastian pasokan listrik merupakan salah satu faktor penentu kepercayaan investor untuk mengalirkan dananya ke Indonesia. Apabila kepercayaan ini pudar, maka output total dalam perekonomian akan berkurang. Hal ini juga menunjukkan berkurangnya pendapatan nasional.

Pengalihan Jam Kerja

Surat Keputusan Bersama mengenai pengalihan jam kerja menjadi Sabtu dan Minggu semakin memberatkan pelaku usaha. Pengalihan tersebut akan menambah biaya bagi industri karena mereka harus membayar karyawannya dengan upah lembur. Padahal, pengusaha sudah menanggung kerugian akibat pemadaman listrik secara bergilir. Biaya tambahan mengenai pembayaran upah lembur tentu semakin mencekik pelaku usaha.

Dampak lanjutan dari pengalihan jam kerja belumlah selesai. Dengan pembengkakan beban yang harus ditanggung industri, maka industri akan mengurangi jumlah karyawannya. Artinya, pengangguran di Indonesia akan meningkat. Meningkatnya pengangguran di Indonesia akan menambah permasalahan dalam proses pembangunan perekonomian Indonesia. Belum lagi, penggangguran sering dikaitkan dengan adanya korelasi positif dengan penyimpangan sosial, termasuk tindakan kriminal.

Tarif Dasar Listrik akan Naik Lagi?

Sudah terjadi pemadaman listrik secara bergilir, pelaku usaha masih dipaksa untuk mengalihkan jam kerja, dan kini TDL akan dinaikkan. Sungguh merupakan kondisi yang ironi, dimana pemerintah justru semakin memberatkan rakyatnya di tengah kondisi yang sudah sangat berat ini.

Lagi-lagi, sektor penopang perekonomian Indonesia yang dikorbankan. Biaya yang harus ditanggung semakin besar, sehingga akan semakin banyak industri yang gulung tikar. Kalau hal ini terjadi, berarti output perekonomian akan berkurang, padahal permintaan relatif meningkat menjelang puasa. Akibatnya, harga-harga barang akan melonjak dan masyarakat akan semakin dirugikan.

Hasil Diskusi Bulan Juli
Kastrat BEM FEB UGM

Tidak ada komentar: