Pendidikan diyakini sebagai salah satu cara yang ampuh untuk memberantas kemiskinan. Dengan adanya peningkatan tingkat pendidikan masyarakat miskin, pendapatan mereka akan meningkat, sehingga kemiskinan dapat berkurang. Bahkan, pendidikan juga dapat mengubah negara yang mengalami kehancuran akibat Perang Dunia II menjadi negara yang berpengaruh terhadap perekonomian dunia.
Di Indonesia, pendidikan merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Berbagai program dicanangkan pemerintah untuk memperbaiki sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan. Ironisnya, sampai saat ini pelaksanaan pendidikan di negara ini masih setengah-setengah. Di satu sisi, penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat menikmati pendidikan. Di sisi lain, penduduk yang berada di sekolah-sekolah yang relatif menengah ke atas, dengan biaya yang mahal, ternyata juga belum mendapatkan kualitas pendidikan yang baik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hampir mustahil terpenuhi jika beberapa pihak menuntut untuk mendapatkan pendidikan murah sekaligus berkualitas, terlebih dengan kondisi negara seperti saat ini. Pendidikan murah memang diharapkan penduduk, tetapi jika yang diterima hanyalah biaya pendidikan yang murah tanpa disertai kualitas yang baik, maka pendidikan ini tidak dapat membantu dalam pemberantasan kemiskinan karena selama ini asumsi yang digunakan dalam pembangunan ekonomi terkait dengan pendidikan adalah bahwa pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih produktif.
Hal yang dapat dilakukan saat ini adalah mengoptimalkan pendidikan yang ada, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan formal dengan biaya tinggi sebaiknya disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan, baik dalam pelayanan, fasilitas, serta proses pendidikan yang aplikatif, sehingga institusi pendidikan tersebut benar-banar dapat menghasilkan output yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebalikanya, penduduk yang belum mendapatkan pendidikan formal dapat diarahkan kepada pendidikan informal, dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan pendidikan formal, yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, sehingga dapat mengurangi kejenuhan tenaga kerja di sektor formal dengan mengurangi penawaran tenaga kerja formal sekaligus membuka permintaan tenaga kerja baru di sektor lain. Dengan demikian, pendapatan dan kualitas hidup penduduk miskin dapat meningkat.
Hasil Diskusi bulan Februari
Kastrat Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar